Misi pertama : Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik.
Arah Kebijakan Pembangunan untuk mencapai misi ini antara lain ;
a. Melaksanakan reformasi birokrasi dengan mengembangkan profesionalisme melalui penataan struktur yang proporsional serta penerapan reward dan punishment berbasis kinerja;
b. Meningkatkan dan mengembangkan kualitas pelayanan publik di Desa.
c. Meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan profesional;
Misi kedua : Meningkatkan Pelayanan terhadap Pemenuhan Hak hak dasar Rakyat.
Arah Kebijakan Pembangunan untuk mencapai misi ini antara lain ;
a. Mengembangkan pelayanan pendidikan anak usia dini;
b. Meningkatkan pelayanan kesehatan terutama pelayanan untuk ibu dan anak;
c. Meningkatkan ketersediaan perumahan serta sarana dan prasarana dasar permukiman
d. Meningkatkan kualitas dan kuantitas kesejahteraan social perseorangan, keluarga, dan kelompok masyarakat dengan pendekatan pemberdayan masyarakat;
Misi ketiga : Pembangunan Infrastruktur Dasar.
Arah Kebijakan Pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain ;
a. Pembangunan Prasarana dan Sarana Pertanian, Perhubungan, Pendidikan, Kesehatan dan Prasarana Pemerintahan.
b. Pemeliharaan dan Rehabilitasi Infrastruktur Dasar
0 komentar:
Posting Komentar