|
Nama |
: Abdul Ghofur |
|
Jabatan |
: Sekretaris Desa |
|
Masa Jabatan |
: 2015-2020 |
|
Tugas Pokok |
|
|
1.
Membantu Kepala Desa dalam mempersiapkan dan
melaksanakan pengelolaan administrasi Desa, mempersiapkan bahan penyusunan
laporan penyelenggaraan Pemerintah Desa
|
|
|
Fungsi |
|
|
1.
Penyelenggara kegiatan administrasi dan
mempersiapkan bahan untuk kelancaran tugas Kepala Desa
2.
Melaksanakan tugas kepala desa dalam hal kepala desa
berhalangan
3.
Melaksanakan tugas kepala desa apabila kepala desa
diberhentikan sementara
4.
Penyiapan bantuan penyusunan Peraturan Desa
5.
Penyiapan bahan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa
6.
Pengkoordinasian Penyelenggaraan tugas-tugas urusan;
dan
7.
Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala
Desa.
|
|
Langganan:
Postingan (Atom)

0 komentar:
Posting Komentar